Jakarta, Purna Warta – Kehadiran Starlink telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri telekomunikasi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawasi pengoperasian layanan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Budi menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap semua penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia, termasuk PT Starlink.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dipatuhi dan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.
Menkominfo juga menekankan pentingnya kerja sama antara PT Starlink dan operator lokal, dengan mengutamakan interoperabilitas layanan dan akses kerja sama jaringan.
Budi menegaskan bahwa regulasi yang ada telah mengamanatkan skema kerja sama yang mencakup berbagai aspek seperti penelitian, pengembangan teknologi, dan pengembangan kapasitas lokal. Dengan demikian, kehadiran Starlink seharusnya menjadi mitra bagi operator lokal dalam menghadapi transformasi digital.
Selain itu, Menkominfo juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan layanan yang transparan bagi konsumen. Dia menekankan bahwa penyelenggara layanan telekomunikasi, termasuk Starlink, harus memastikan interoperabilitas layanan, akses pengaduan konsumen, dan perlindungan data pribadi.
Pemerintah juga mewajibkan PT Starlink Services Indonesia untuk membuka akses kerja sama jaringan tanpa diskriminasi untuk kebutuhan kapasitas bandwidth nasional dan peningkatan kualitas layanan.
Akhirnya, Budi mengingatkan bahwa penyelenggara layanan telekomunikasi harus membuka peluang kerja sama dengan penyelenggara jasa multimedia lainnya, tidak hanya dalam penelitian dan pengembangan teknologi, tetapi juga dalam pengembangan kapasitas nasional.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa regulasi yang ada diikuti dan untuk mendukung pertumbuhan serta kemajuan transformasi digital di Indonesia.