Bogor, Purnawarta – Penganiayaan anak laki-laki berusia 8 tahun terjadi di sebuah kontrakan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
Anak itu kerap kali disekap dan diikat oleh ayah tirinya. Menurut penuturan warga, 4 anak di dalam rumah kerap dikunci dari luar saat orang tua bekerja.
“Orang tuanya kan pagi kerja jadi anaknya itu dikunciin, dari luar. Makannya saya dobrak dari luar,” papar warga sekitar, One Mulyadi, saat ditemui di lokasi, Rabu (6/4/2022).
Mulyadi yang ikut mendobrak pintu menyebut awalnya mendapat laporan dari tetangga sekitar. Ia melihat bocah di kontrakan terikat tangan dan kakinya.
“Yang saya lihat benar ada anak yang diikat akhirnya saya bersama Pak RT dan tokoh masyarakat sepakat mendobrak pintu,” sambungnya.
Korban diikat menggunakan tali rafia. Dua bulan sebelumnya, sambung Mulyadi, istri tersangka sempat melapor kepada masyarakat soal penganiayaan. Namun, warga belum menemukan bukti yang kuat.
“Pakai tali rafia, kakinya diikat, tangannya diikat ke belakang. Ibunya pernah melapor ke masyarakat (soal penganiayaan) tapi nggak ada bukti kuat, tidak bisa berbuat banyak. Untuk sekarang buktinya jelas, akurat,” papar Mulyadi.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/4) malam sesudah magrib. Pelaku yang tiba sekitar 21.00 WIB sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Di kesempatan yang sama, istri pelaku DA (29) membenarkan jika anak-anaknya kerap dikunci dari luar saat orang tua bekerja. Menurut DA, anak pertama yang berusia 11 tahun disebut kesulitan menjaga ketiga adiknya.
“Iya dikunci (dari luar), takut kakaknya (untuk membantu korban). Kan ini (anak kecil) suka keluar-keluar rumah. Bingung nanti dia kecapean, minta dikunciin dari luar,” ungkapnya.
DA mengaku sering diancam oleh pelaku jika melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke orang lain. Kini, dia mengaku lega setelah suaminya ditahan.