Penerimaan Negara 2026 Ditargetkan Tumbuh 9,8%, Pajak Jadi Pilar Utama

Jakarta, Purna Warta – Pemerintah menargetkan penerimaan negara pada tahun 2026 mencapai Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, penerimaan dari pajak menjadi pilar utama dengan target sebesar Rp 2.357 triliun, yang berarti harus tumbuh sebesar 13,5%. Sementara itu, penerimaan bea cukai ditargetkan naik 7,7% menjadi Rp 334,3 triliun.

Baca juga: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Melonjak Jadi Rp 335 Triliun

“RAPBN 2026, kita lihat posturnya pendapatan negara headline 9,8%. Penerimaan pajak tumbuh Rp 2.357 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5%. Itu cukup tinggi dan ambisius,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Menurut Sri Mulyani, kebijakan perpajakan akan melanjutkan pengembangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) dan aturan yang sudah ada. Ia menegaskan tidak akan ada pengenaan pajak atau tarif baru. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada reformasi internal, khususnya penerapan Core Tax dan pertukaran data yang lebih intensif dengan kementerian dan lembaga.

“Untuk penerimaan pajak 13,5% growth, kebijakan masih akan mengikuti UU yang ada. Artinya UU HPP yang sudah ada dan UU lainnya. Kan tadi pertanyaannya menjurus apakah kita punya pajak atau tarif baru, kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama coretax dan pertukaran data akan diinsentifkan,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan turun 4,7% menjadi Rp 455 triliun. Penurunan ini, menurut Sri Mulyani, disebabkan oleh kebijakan baru di mana negara tidak lagi menerima dividen dari BUMN. Dividen tersebut kini disetor langsung ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Baca juga: Sri Mulyani: Pajak Sama Mulianya dengan Zakat

“Kemudian PNBP kita Rp 455 triliun, turun 4,7%. Karena sekarang PNBP permanen tak dapat dividen dari Pak Rosan. Memang kita turun dari sisi levelnya,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan dari pajak, bea cukai, dan PNBP masih bisa ditingkatkan melalui reformasi di bidang administrasi dan penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *