Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Jakarta, Purna Warta – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat bersama Ombudsman serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar telah menyepakati penutupan permanen pendakian Gunung Marapi. Selain itu, BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di radius 3 km dari pusat erupsi karena gunung ini masih berstatus waspada.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Sejalan Dukung Kemerdekaan Palestina

“Berdasarkan kesepakatan bersama Gunung Marapi ini ditutup permanen,” ujar Kepala BKSDA Provinsi Sumbar, Lugi Hartanto, di Padang, seperti dilansir Antara, Selasa (28/1/2025).

Gunung api yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut saat ini berstatus level dua atau waspada. Dalam kondisi ini, pengunjung atau masyarakat dilarang keras berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.

BKSDA menyambut baik kesepakatan bersama ini demi mengutamakan keselamatan masyarakat. Namun, jika gunung kembali pada status normal atau turun ke level satu, kebijakan penutupan ini akan dikaji ulang.

“Tentu saja ketika gunung ini kembali normal atau turun menjadi level satu akan kita kaji lagi,” kata Lugi.

Meski gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) ini ditutup permanen, BKSDA memastikan akan tetap melakukan pengawasan ekstra untuk mencegah masyarakat mencoba menaiki Gunung Marapi.

Lugi juga berharap Pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar mendukung kebijakan ini, terutama dalam mengawasi agar tidak ada pendaki liar yang mencoba mendaki gunung tersebut. Pengawasan ketat diperlukan mengingat pada 19 Januari 2025, BKSDA menemukan tujuh pendaki liar yang didampingi dua masyarakat lokal menaiki Gunung Marapi, meskipun statusnya masih berbahaya.

Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan bahwa keputusan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara BKSDA Sumbar, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Ombudsman.

Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas Negara Dipangkas 53%

Menurut Adel, langkah ini penting untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa gunung api tersebut tidak boleh didaki karena sangat berbahaya bagi keselamatan.

Adel juga menyatakan kekhawatirannya bahwa masyarakat mungkin masih nekat mendaki karena mengira status gunung api sudah menurun. Untuk itu, keempat instansi sepakat menutup permanen pendakian Gunung Marapi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *