Jakarta, Purna Warta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah isu, termasuk tarif, potongan oleh aplikator, dan kebutuhan akan jaminan sosial.
Baca juga: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia
Gubernur Banten, Andra Soni, menerima perwakilan dari massa driver ojol untuk berdialog secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi mengenai pentingnya perlindungan sosial menjadi fokus utama.
Menanggapi tuntutan tersebut, Andra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Para driver ojol yang mengikuti aksi akan segera didata oleh Pemprov Banten guna diikutsertakan dalam program tersebut. Dengan keikutsertaan ini, mereka akan mendapatkan santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
Setelah sesi audiensi, Gubernur Andra Soni turut menemui para pengunjuk rasa di luar Gedung Negara. Ia menyampaikan bahwa telah ada titik temu dalam pembahasan mengenai jaminan sosial.
“Mereka sampaikan tuntutan. Beberapa tuntutan ada yang bisa kita tindak lanjuti terkait BPJS. Ada yang bisa kita proses melalui Perda Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Andra, Selasa (20/5/2025).
Diketahui, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan tengah dibahas oleh Pemprov Banten bersama DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam rancangan tersebut, driver ojol akan dimasukkan dalam kategori pekerja rentan yang berhak atas perlindungan.
Baca juga: Pertamina Rencana Sulap Aren Jadi Bahan Bakar
“Kita akan sempurnakan naskah akademik terkait dengan ojol. Mereka bisa masuk dalam kategori pekerja rentan yang kita cover,” tambah Andra.
Di sisi lain, Ketua Serikat Kendaraan Roda Dua (Serdadu) Kota Serang, Dodi Munir, menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan data driver ojol yang akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami minta diberikan BPJS khusus dengan data yang kami kumpulkan dan akan diserahkan kepada Bapak,” ujarnya.