Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Transportasi Digratiskan

Jakarta, Purna Warta – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani.

“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).

Sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi kebijakan tersebut, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis khusus bagi ASN setiap hari Rabu. Fasilitas ini mencakup seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tidak mencakup layanan taksi.

Kebijakan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Angkutan Umum Nasional yang jatuh pada hari ini. Dalam rangka memperingati hari tersebut, Pemprov Jakarta juga menggratiskan seluruh layanan transportasi umum bagi semua warga, tanpa pengecualian.

“Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan, hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu membangun kebiasaan penggunaan angkutan umum di kalangan ASN dan masyarakat luas. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di ibu kota serta meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *