Pemprov DKI Pasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk Awasi Parkir Liar

Jakarta, Purna Warta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah kamera pengawas (CCTV) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai langkah untuk menekan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Total menjadi 10 CCTV yang terpasang di kawasan Tanah Abang (pekan ini),” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dilansir Antara, Kamis (22/5/2025).

Saat ini, Pemprov telah memasang tujuh kamera pengawas dan sedang menyelesaikan pemasangan kamera kedelapan.

“Di Tanah Abang saat ini sudah terpasang sebanyak tujuh kamera di kawasan tersebut. (Kamera kedelapan) sedang dilakukan pemasangan,” kata Syafrin.

Kawasan Tanah Abang memang dikenal sebagai salah satu titik yang kerap terjadi praktik parkir liar. Bahkan, dikabarkan terdapat juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir hingga Rp 60 ribu, jauh dari ketentuan resmi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan bertindak tegas terhadap praktik parkir liar di wilayah tersebut. Ia menyoroti bahwa aturan larangan parkir liar sebenarnya sudah ada, namun belum dijalankan secara maksimal.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 62 Ayat 3 disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya dapat dikenakan tindakan tegas.

Tindakan tersebut antara lain berupa penguncian ban kendaraan bermotor, penderekan kendaraan ke lokasi parkir resmi atau tempat penyimpanan yang disediakan pemerintah daerah, maupun pencabutan pentil ban kendaraan.

Gubernur juga telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban parkir liar secara intensif. Selain itu, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang dikenal sebagai ‘pasukan oranye’, diminta turut mendukung penindakan di lapangan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Tanah Abang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *