Pemprov DKI Kena Sentil Jokowi Terkait Program Sampah yang Tak Kunjung Selesai

Jakarta, Purnawarta – Ungkapan rasa geram Presiden Joko Widodo terlihat ketika urusan pengelolaan sampah belum juga terselesaikan, di DKI Jakarta khususnya.

Jokowi menyoroti proyek pengelolaan sampah di Sunter, Jakarta Utara dengan melakukan pembangunan incenerator. Menurutnya proyek itu sudah dibesut sejak lama, bahkan saat dirinya masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini tak kunjung terealisasi.

“Waktu jadi gubernur di DKI, Sunter itu ya kita mulai, sampai saya tak jadi gubernur, tanda tangan pun saya belum. Padahal sudah kita rencanakan, saya nggak tahu sekarang sudah apa belum,” ungkap Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022, di Gedung A.A Maramis Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Di tahun 2023 dia meminta proyek ini harus diselesaikan. Dia pun mencolek Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi soal penyelesaian proyek ini.

“Tapi saya sangsi, bukan karena pak Heru ya, tapi karena sejak dulu kayak gitu emang. 2023 ini hati-hati bisa mundur lagi,” ujar Jokowi.

Proyek yang dimaksud Jokowi sendiri adalah pembangunan pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Proyek pengolahan sampah berbasis lingkungan itu sudah mangkrak bertahun-tahun, dengan berbagai masalah yang terjadi. Beberapa di antaranya adalah sistem pelelangan yang tidak jelas hingga anggaran yang hilang di APBD.

Dalam catatan detikcom, proyek ITF Sunter diketahui sudah mangkrak pembangunannya sejak dimulai era Gubernur Fauzi Bowo pada 2012. Pada 2015, Gubernur Basuki Tjahja Purnama sempat melanjutkan pembangunan namun anggaran untuk membangun ITF itu hilang dari APBD DKI. Anggaran ITF ini hilang sejak 2013 dan di 2014 yang kemudian muncul menjadi anggaran dalam bentuk anggaran UPS.

Hingga pada 2016, Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2016 tentang Perencanaan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah dirilis oleh Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut mewajibkan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di tujuh kota di Indonesia termasuk Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub No.5/2016 tentang pembangunan pengelolaan sampah. Pergub tersebut menugaskan dalam PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pembangun proyek ITF.

Kabar terakhir, JakPro rencananya bakal menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 551 Miliar. Suntikan modal itu akan digunakan untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan pemberian PMD telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2023. Secara keseluruhan, total nilai investasi yang dibutuhkan JakPro merealisasi proyek ITF Sunter sebesar Rp 5,2 triliun.

“Kalau PMD yang disetujui DPRD kemarin memang hanya untuk Sunter Rp 551 miliar. Itu hanya untuk membiayai project Sunter tahun (depan), tapi kan keseluruhan biaya investasi Rp 5,2 triliun kemarin sesuai permintaan JakPro yang hanya Rp 500 miliaran itu sudah disetujui DPRD,” kata Asep Kuswanto kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Proses pemilihan mitra sebagai pendanaan terhadap pihak JakPro juga masih dilakukan selain dari suntikan modal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *