Jakarta, Purna Warta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem QR code bagi warga yang ingin membeli gas elpiji bersubsidi 3 kg. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, khususnya bagi warga Jakarta.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Perketat Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg Subsidi
“QR code ini nantinya dibuat agar subsidi di Jakarta tepat sasaran. Oleh karena itu, QR code ini berfungsi agar subsidi itu hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS,” kata Hari di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2025).
Menurut Hari, dengan sistem QR code ini, pemerintah dapat mengetahui jumlah pasti penggunaan gas elpiji di Jakarta, sehingga dapat mencegah kelangkaan gas di Ibu Kota.
Selama ini, pedagang di pangkalan gas hanya memastikan apakah pembeli membawa KTP atau tidak, tanpa memeriksa apakah mereka ber-KTP DKI Jakarta. Akibatnya, banyak warga dari luar daerah yang membeli gas bersubsidi di Jakarta.
“Begitu di-tap nanti, lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan. Selama ini pangkalan (mengecek) KTP ada, (ya sudah) jual, jual, jual. Mau KTP dari mana, saya nggak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menegaskan bahwa kebijakan ini juga akan memperketat distribusi gas bersubsidi, sehingga hanya warga berpenghasilan rendah yang berhak membelinya.
“Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin, orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan nggak boleh. Kita (warga mampu) sudah 12 kilo atau yang jaringan gas,” imbuhnya.