Bekasi, Purnawarta – Jajaran Induk PJR Tol Cikampek menangkap seorang sopir truk akibat dari menabrak pengendara mobil yang sedang mengganti ban di pinggir jalan hingga meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) di Km 54.200 Tol Cikampek. Saat itu korban sedang mengganti ban belakang kendaraannya.
“Korban sedang melakukan pergantian ban kanan belakang di Km 54. Posisi kendaraan di bahu jalan dan datang truk gandeng dari arah Jakarta menuju Cikampek menyerempet korban,” kata Kainduk PJR Tol Cikampek Kompol Ricky Akmaja saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).
Ricky mengatakan laju kendaraan pelaku tidak berhenti setelah menabrak korban. Sopir truk itu diketahui mencoba melarikan diri.
Polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dapat ditangkap di rest area Km 57.
“Pelaku ini sempat melarikan diri ,namun berhasil diamankan anggota PJR atas nama Ipda Danny di rest area Km 57,” katanya.
Ricky mengatakan kasus itu kini telah diserahkan ke Polres Karawang. Pelaku pun telah dibawa penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.