Jakarta, Purna Warta – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah swasta di Kota Semarang untuk menyerahkan ijazah peserta didik yang masih tertahan akibat tunggakan pembayaran sekolah.
Wali Kota Semarang, Agustina, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 37 sekolah swasta dari jenjang TK, SD, hingga SMP yang melakukan deklarasi untuk menyerahkan ijazah tanpa syarat pembayaran tunggakan.
Baca juga: Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Hari Kamis
“Ini salah satu komitmen luar biasa dari sekolah swasta yang membantu kita untuk bisa mendukung program 100 hari Agustina-Iswar salah satunya akses pendidikan termasuk masalah ijazah yang tertunda,” ungkap Agustina dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Agustina dalam acara Deklarasi Penyerahan Ijazah Yang Belum Diambil di Sekolah Swasta yang diselenggarakan di SMP PGRI 01 Semarang pada Kamis (17/4). Ia menyampaikan apresiasinya kepada para pemilik yayasan sekolah swasta yang dengan tulus telah menyerahkan ijazah tanpa menuntut kompensasi dari peserta didik.
“Sebagian besar adalah sekolah yang ada di PGRI, karena mungkin basis pemiliknya adalah para guru jadi saya kira akan menyenangkan bagi anak-anak ketika mereka bisa menerima ijazah mereka,” jelas Agustina.
Deklarasi ini, lanjut Agustina, diharapkan menjadi pemicu bagi sekolah swasta lainnya yang masih menahan ijazah siswa untuk ikut menyerahkan ijazah tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan data, masih terdapat 407 sekolah swasta yang menahan ijazah karena tunggakan dengan total ijazah yang tertahan sebanyak 10.332 lembar. Dari jumlah tersebut, 37 sekolah telah menyatakan kesediaan menyerahkan ijazah secara gratis.
“Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta jadi mereka menyerahkan begitu saja. Yang lain mungkin karena jumlahnya besar nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” tutur Agustina.
Agustina menyebut, mayoritas siswa yang tidak bisa mengambil ijazah karena tunggakan berasal dari keluarga kurang mampu. Ia berharap sekolah swasta memahami situasi ini agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Karena mayoritas 99 persen yang tidak bisa membayar itu adalah dari keluarga yang kurang mampu. Satu persennya mungkin anak yang sudah dikasih uang buat membayar tapi malah tidak dibayarkan,” beber Agustina.
Pemkot Semarang terus berupaya memperluas akses pendidikan agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Agustina menegaskan pentingnya memastikan semua anak bisa mengenyam pendidikan tanpa terhambat persoalan ijazah.
“Semua harus bisa sekolah,” tegas Agustina.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Semarang juga memiliki program bantuan untuk sekolah swasta agar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sana bisa terbantu. Diharapkan bantuan ini turut meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah swasta.
Baca juga: Pemkab Bogor Gencarkan Uji Emisi Internal untuk Kendaraan Dinas
Untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan, Agustina menyampaikan bahwa pemerintah akan menyelesaikannya dalam waktu lima tahun melalui pembiayaan dari APBD dan dana CSR perusahaan. Saat ini forum CSR tengah dirancang, salah satunya untuk mendukung pembiayaan sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, turut berharap bahwa deklarasi ini akan memotivasi lebih banyak sekolah swasta untuk ikut menyerahkan ijazah siswa mereka. Ia menegaskan bahwa komitmen Pemkot Semarang adalah menjamin akses pendidikan bagi semua anak.
“Prinsipnya Pemkot Semarang akan berkomitmen untuk membantu akses siswa atau peserta didik jadi tidak ada anak yang tidak sekolah, semuanya sekolah. Dan jangan sampai ijazah yang tertahan menghambat mobilitas anak-anak untuk mengakses ke jenjang berikutnya,” pungkasnya.