Pemkab Minahasa Selatan Menetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Abrasi Pantai

Minahasa Selatan, Purnawarta – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan status tanggap darurat atas bencana abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Amurang, Minsel, Sulawesi Utara (Sulut). Sejumlah fasilitas umum dan bangunan rusak akibat bencana tersebut.

Penetapan status tanggap darurat selama 14 hari sejak 15-28 Juni 2022. Kebijakan ini sudah mendapat persetujuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“14 hari, sejak kemarin sudah dibuat tanggap darurat, dan sudah disampaikan ke BNPB yang diterima langsung oleh Deputi 3,” tutur Bupati Minsel Franky Donny Wongkar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam (16/6/2022).

Menurutnya penetapan status tersebut menyusul terjadinya abrasi di pesisir pantai yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas publik. Di antaranya jalan, jembatan serta puluhan rumah warga yang hanyut ke laut.

“Memang setelah terjadi bencana yang mengakibatkan korban maupun bangunan dan fasilitas pemerintah lainnya. Maka pemerintah daerah segera membuat keadaan darurat bencana yang disebut-sebut tanggapan darurat,” urai dia.

Rencananya Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto akan meninjau langsung lokasi bencana abrasi pantai di Minsel, Jumat (17/6). Kunjungan tersebut sekaligus memantau lokasi posko pengungsian warga terdampak.

“Besok Kepala BNPB dan rombongan hadir serta BMKG akan berkunjung ke lokasi bencana dan ke tempat penginapan korban-korban bencana,” papar Franky Wongkar.

Rencananya BNPB akan menyalurkan sejumlah bantuan logistik untuk korban bencana. Franky mengapresiasi Pemerintah Pusat yang tanggap akan peristiwa yang terjadi di daerah kepemimpinannya.

“BNPB akan memberikan bantuan dana siap pakai untuk masyarakat lewat Pemkab Minsel beserta kebutuhan lainnya. Ini sesuatu yang sangat baik dan positif,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *