PurnaWarta — Pemerintah umumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah, jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Menteri Agama, Yaqut Cholil berharap ini bisa jadi momen persatuan seluruh umat Islam di Indonesia.
Pengumuman Idul Fitri 1442 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut usai menggelar sidang isbat pada Selasa, 11 Mei 2021.
Gus Yaqut menyampaikan Kementerian Agama telah menempatkan pemantauan hilal di 88 titik di 34 provinsi Indonesia.
“Dari 88 titik lokasi rukyat, tidak ada satupun yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal diistikmalkan. Kami berharap semua umat Islam bisa merayakan Idul Fitri secara bersama-sama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Keputusan usai sidang isbat ini diambil setelah peserta sidang mendengarkan kesaksian para saksi tidak ada yang melaporkan melihat adanya hilal atau ketinggian hilal tidak cukup memenuhi syarat, yakni minimal 2 derajat.
“Oleh karena itu berdasarkan hisab, posisi hilal minus dan secara rukyat hilal, tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di-istikmal-kan sesuai dengan hasil isbat tadi,” ujarnya.
Menurut Yaqut, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Gus Yaqut menyampaikan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama.
“Mudah-mudahan ini adalah simbol kecerminan umat Islam di Indonesia, kebersamaan yang mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai anak bangsa,” ujar Gus Yaqut.