Pemerintah Tiadakan Pendamping Lansia dan Mahram Haji Mulai 2023, Ini Alasannya!

Jakarta, Purnawarta – Kebijakan baru diterapkan oleh Pemerintah RI dalam hal ini Kementrian Agama (Kemenag), yang meniadakan pendamping jemaah lanjut usia (lansia) dan mahram. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk memberlakukan penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali saat membuka kegiatan Edukasi Media Center Haji (MCH) 2023, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin malam (8/5/2023).

“Mulai tahun ini ditiadakan pendamping lansia dan pendamping jemaah mahram. Ini untuk keadilan terhadap jemaah yang sudah mengantre panjang,” ujar Nizar.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka tidak ada lagi jemaah yang bisa menyalip antrean dengan dalih menjadi pendamping lansia atau mahram.

Nizar menegaskan, pemerintah telah menyiapkan petugas khusus yang akan melayani jemaah haji lansia. Selain itu, petugas yang lain juga dibina dan dilatih untuk bisa memberikan pelayanan kepada jemaah lansia dan disabilitas.

Kebijakan ini selaras dengan tagline ‘Haji Ramah Lansia’ pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 yang akan diikuti oleh sekitar 67 ribu jemaah lansia atau 30 persen dari total kuota.

“Bayangkan kalau tiap jemaah lansia yang jumlahnya sekitar 67 ribu ini harus didampingi satu jemaah tambahan, bisa habis kuotanya. Kasihan jemaah yang sudah mengantre,” kata Nizar.

Sementara kebijakan peniadaan pendamping mahram, selain untuk mewujudkan keadilan, juga untuk mencegah kecurangan-kecurangan seperti pemalsuan dokumen.

Dengan begitu, nantinya tidak ada lagi orang yang memalsukan identitas sebagai suami jemaah agar bisa berangkat lebih cepat dari waktu tunggu seharusnya.

“Sehingga bisa menghindari pemalsuan dokumen, menghindari adanya mahram jadi-jadian,” tutur Nizar.

Kebijakan peniadaan pendamping mahram ini disesuaikan dengan kondisi terkini yang sudah lebih aman bagi jemaah perempuan.

“Sekarang tidak perlu lagi mahram-mahraman. Perempuan bisa berangkat sendiri umrah,” kata Nizar.

Itulah tadi kebijakan baru yang cukup mengagetkan para jemaah haji khususnya bagi mereka yang lansia dan juga para istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *