Pemerintah Siapkan Bullion Bank, BSI Ajukan Izin sebagai Bank Emas

Jakarta, Purna Warta – Pemerintah tengah mempersiapkan pendirian Bullion Bank atau Bank Emas di Indonesia. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) direncanakan menjadi salah satu penyelenggara utama Bank Emas ini.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa selama ini BSI sudah diperbolehkan melakukan bisnis cicil dan gadai emas, meski dalam skala yang lebih kecil.

“Selama ini kan bank syariah itu secara regulasi boleh melakukan bisnis cicil emas dan gadai emas, cuma mungkin dalam skala yang lebih kecil. Nah, sekarang dengan adanya POJK yang baru tentang bullion bank, kita sekarang sedang melakukan proses untuk mengajukan izin. Itu akan lebih maju, lebih modern,” terang Hery di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Hery menambahkan bahwa ke depannya akan tersedia lebih banyak fitur yang dapat diakses nasabah. Tidak hanya cicil dan gadai emas, nasabah juga dapat memanfaatkan layanan kustodi (penyimpanan), pembelian, penjualan, hingga menjadikan emas sebagai agunan kredit.

“Nanti fitur-fiturnya akan lebih banyak, tidak hanya cicil dan juga gadai. Nanti bisa kustodi, menyimpan, kemudian membeli, menjual, bisa jadi agunan pembiayaan dan seterusnya. Itu menurut saya akan bisa mendongkrak bisnis emas yang lebih besar,” tandasnya.

Berdasarkan catatan detikcom, untuk mendirikan bank emas diperlukan modal minimal sekitar Rp 14 triliun. Hery mengungkapkan rasa optimisnya karena BSI diberi kesempatan untuk memperluas bisnis ke sektor yang lebih besar.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah mengkaji pendirian Bullion Bank yang akan dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pendirian Bullion Bank ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan emas di Indonesia dan mendukung perekonomian nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *