Jakarta, Purna Warta – Akses pelayanan kesehatan diberikan bagi para pemudik yang mudik saat cuti bersama dan libur Lebaran oleh BPJS Kesehatan. Layanan yang diberikan berupa posko mudik yang akan mulai beroperasi mulai tanggal 5 sampai 9 April 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan perjalanan mudik. Ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan selama di perjalanan.
“Salah satunya darah tinggi pasti harus diperiksa. Sebab, darah tinggi ini bisa berdampak kemana-mana, bisa ke jantung hingga stroke,” beber Ghufron pada awak media di Jakarta Timur, Jumat (5/4/2024).
“Selain itu, pastikan harus istirahat yang cukup. Buat yang menyetir itu tiap dua jam harus istirahat. Banyak sekali yang bisa nyetir 8-10 jam, padahal sarannya itu tiap dua jam harus istirahat,” sambung dia.
Ghufron menjelaskan posko mudik BPJS Kesehatan ini memberikan pelayanan kesehatan yang cukup memadai. Mulai dari pemeriksaan kesehatan dasar seperti tensi darah, kolesterol, hingga gula darah.
“Di sini bisa juga konsultasi medis, tempat istirahat, kursi pijat, obat-obatan, hingga tindakan emergency bisa kita lakukan di sini,” ujarnya.
Selain itu, di posko ini juga dokter, perawat, hingga bidan siap sedia membantu para pemudik. Untuk bisa berobat di sini, cukup datang langsung dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan berlaku bagi penumpang maupun awak bus yang bertugas di lokasi.
“Bisa datang saja, kalau bisa pakai KTP. Tapi, prinsipnya itu datang saja sudah cukup,” kata Ghufron.
“Untuk diketahui, BPJS kesehatan itu luar biasa, pakai KTP itu bisa kemana saja nggak usah takut,” pungkasnya.
Berikut daftar titik lokasi posko mudik BPJS Kesehatan:
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
Pelabuhan Merak, Banten
Rest Area Tol Travoy KM 88A, Purwakarta
Rest Area Tol Palikanci KM 207A, Cirebon
Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Kabupaten Semarang
Terminal Purabaya, Sidoarjo
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar
Sementara itu baru di tujuh lokais tersebut yang disediakan posko kesehatan oleh pemerintah. Ke depannya tentu jumlah ini akan terus ditambah demi memaksimalkan kegunaan BPJS Kesehatan.