Jakarta, Purna Warta – Pemerintah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa penyaluran subsidi akan dibatasi agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Luhut Ajak Anak Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Hijau
Rachmat menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang paling membutuhkannya. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal lebih besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengembangkan BBM berkualitas tinggi, khususnya BBM dengan kandungan sulfur tinggi.
“Kebijakan pembatasan subsidi BBM ini diperlukan. Kami akan menjaga agar subsidi diberikan kepada masyarakat yang layak dan membutuhkannya, terutama mereka yang ekonominya rentan. Namun, ada kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak lagi membutuhkan subsidi, dan mereka akan diarahkan untuk tidak lagi menggunakannya,” ujar Rachmat dalam acara Power for Green Initiatives and Energy Transformation di Common Ground, Senin (5/8/2024).
Rachmat mengakui bahwa ia belum dapat memastikan kapan kebijakan pembatasan subsidi BBM ini akan diterapkan, karena keputusan tersebut berada di bawah otoritas yang lebih tinggi.
Baca juga: RI Geber Industri Chip, Ada yang Pasok NVIDIA
Namun, ia berharap bahwa pengembangan BBM berkualitas tinggi, khususnya dengan kandungan sulfur tinggi, dapat diselesaikan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jika bisa diselesaikan dengan baik di pemerintahan saat ini, ini akan menjadi momentum positif bagi pemerintahan selanjutnya,” tambahnya.