Jakarta, Purna Warta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam Belem Climate Summit di Brasil. Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menyerahkan 1,4 juta hektare hutan kepada masyarakat adat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan keadilan sosial.
“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” ujar Menhut usai acara, Kamis (6/11/2025).
Menurut Raja Juli, langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat adat yang selama ini kerap terpinggirkan.
“Bagian dari keperdulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termarjinalkan,” tuturnya.
Dalam forum tersebut, Hashim Djojohadikusumo hadir sebagai pembicara mewakili Presiden Prabowo. Selama rangkaian acara COP30, Hashim didampingi oleh Menhut Raja Juli dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebagai bagian dari delegasi resmi yang dikirim pemerintah Indonesia.
Dalam pidatonya, Hashim secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen besar Indonesia untuk mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat bagi masyarakat adat dan lokal.
“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” ujar Hashim.
Sebelumnya, para utusan Presiden juga menghadiri United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (4/11). Dalam kesempatan itu, Raja Juli menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Raja Juli menegaskan, pembentukan satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo, dengan target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga berperan penting dalam pelestarian lingkungan. Berdasarkan data SOIFO 2024, keberadaan hutan adat terbukti mampu mengurangi laju deforestasi hingga 30–50 persen.


