HomeNasionalPeristiwaPemerintah Bentuk Unit Khusus untuk Melindungi Pusat Data Nasional dari Peretasan 

Pemerintah Bentuk Unit Khusus untuk Melindungi Pusat Data Nasional dari Peretasan 

Jakarta, Purna Warta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah tengah memproses pembentukan sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan Pusat Data Nasional (PDN).

Baca juga: Istana Presiden di IKN Sudah Capai Progres 80%

Selama ini, PDN berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, dengan adanya UPT ini, PDN akan menjadi entitas yang berdiri sendiri dan memiliki pengelola tunggal.

Hal ini diungkapkan oleh Azwar Anas dalam rapat internal mengenai PDN yang berlangsung di Istana Kepresidenan pada Jumat, 28 Juni 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami di KemenPAN sedang memproses pembentukan unit pelaksana teknis khusus untuk pengelolaan PDN,” kata Azwar Anas.

Ia menekankan pentingnya Indonesia memiliki lembaga tersendiri yang fokus mengelola pusat data, meniru model tata kelola pusat data nasional dari berbagai negara seperti Kanada dan India.

“Saya tadi menyampaikan contoh dari beberapa negara, bagaimana mereka mengelola Pusat Data Nasional mereka. Di sana, ada unit khusus yang secara kelembagaan mengurus pengelolaan data ini,” jelas Azwar Anas.

Ia menambahkan, keberadaan UPT ini diharapkan dapat memperkuat sistem penyimpanan dan pengelolaan data di Indonesia.

“Dengan adanya lembaga khusus yang mengelola PDN, kita bisa memastikan tata kelola pusat data yang lebih kuat, sebagaimana yang dilakukan negara-negara lain. Oleh karena itu, pembentukan unit pelaksana teknis ini sedang kami proses,” lanjutnya.

Pernyataan ini muncul setelah terjadinya insiden serangan siber yang mengganggu PDN minggu lalu. Serangan ransomware tersebut menyebabkan data di PDN tidak bisa diakses, dan peretas menuntut tebusan sebesar Rp 131 miliar untuk pemulihan data. Dampak dari serangan ini cukup luas, termasuk gangguan pada sistem keimigrasian yang terjadi pada Kamis, 20 Juni lalu.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sebanyak 210 instansi pemerintah terkena dampak dari serangan tersebut. Instansi yang terdampak termasuk pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: [FOTO] – Jabal Uhud Ramai oleh Para Peziarah

“Dari data yang terdampak, ada 210 instansi, baik di pusat maupun daerah. Beberapa layanan telah berhasil dipulihkan, seperti Ditjen Imigrasi, LKPP, dan Kemenko Marves,” ungkap Semuel.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat keamanan dan tata kelola data nasional, yang diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan memastikan kelancaran layanan publik.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here