Jakarta, Purna Warta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, mengusulkan pembentukan kementerian khusus untuk menangani haji, umrah, dan wakaf kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Baca juga: Antrean Panjang Terjadi di Konter Check-in Citilink Soetta Dikarenakan Microsoft Crash
Mufti menjelaskan bahwa pengelolaan haji dan umrah sangat kompleks, melibatkan banyak pihak, dan menyangkut kepentingan publik, sehingga memerlukan penanganan khusus.
“Ini sangat kompleks sehingga memerlukan kementerian khusus yang menangani persoalan haji, termasuk umrah dan wakaf. Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf,” kata Mufti dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/7/2024).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Webinar ‘Jalan Terjal Haji Ramah Konsumen’ pada Kamis, 17 Juli 2024. Dari sudut pandang perlindungan konsumen, Mufti menyebut lima poin utama yang diinginkan konsumen dalam pelaksanaan haji: cepat, murah, nyaman, aman, dan selamat.
Selain itu, Mufti menyebut potensi anggaran yang besar, hingga Rp 700 triliun, sebagai alasan lain untuk pembentukan kementerian baru. “Potensi pengelolaan anggaran bisa mencapai Rp 700 triliun. Sangat ideal jika ada kementerian khusus yang menanganinya,” jelasnya.
Mufti juga menyoroti bahwa Arab Saudi sudah memiliki Kementerian Haji dan Umrah yang menangani urusan haji dan umrah, sehingga Indonesia akan lebih efektif jika memiliki kementerian serupa. “Urusan haji dan umrah nantinya akan diurus antara Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia dan Kementerian Haji di Arab Saudi,” tambah Mufti.
Dalam evaluasi haji tahun 2024, Mufti memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas usaha maksimal mereka, meskipun ada beberapa catatan perbaikan yang perlu diperhatikan bersama stakeholder terkait. “Kami menerima pengaduan konsumen terkait pelaksanaan haji, mulai dari haji reguler, haji plus, haji furoda, harga tiket yang tinggi, penginapan mahal, kuota haji, dan keselamatan jamaah haji. Ini perlu penjelasan lebih lanjut di pansus yang sedang digulirkan oleh DPR,” ujar Mufti.
Baca juga: Disdik: Sekolah di DKI Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka & Hapus Jurusan di SMA
Mufti juga berharap ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan jamaah haji sesuai syariat selama di tanah suci, mulai dari Padang Arafah, Muzdalifah, hingga Jamarat di Mina.
“Ke depan, dengan beberapa catatan tersebut, penyelenggaraan haji diharapkan bisa lebih baik dan meningkat kualitasnya. Kami bersama DPR dan BPK akan mengawal pelaksanaan haji agar lebih ramah konsumen pada tahun 2025,” pungkas Mufti.