Lombok Timur, Purna Warta – Pembentukan Direktorat Jendral (Ditjen) Pondok Pesantren (Ponpes) sedang dalam pembahasan para pengurus di Kementerian Agama.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki saat menghadiri Hari Jadi (Hadi) ke-71 Nahdlatul Wathan (NW) di Ponpes Syaikh Zainuddin NW di Anjani, Lombok Timur, Kamis (29/2/2024).
“Kami ingin buat legacy kebijakan di masa-masa akhir kepemimpinan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama. Kami ingin mendorong ponpes memiliki Ditjen sendiri yang selama ini di bawah Ditjen Pendis (Pendidikan Islam),” ucap Saiful dalam keterangannya, Kamis malam.
Menurut Saiful, ponpes sudah selayaknya berdiri sendiri. Ia menyinggung peran ponpes dalam memperjuangkan kemerdekaan hingga upaya membangun sumber daya manusia (SDM) pada era kemerdekaan.
“Kami ingin ke depan ponpes terkelola dengan baik dan diperhatikan dengan baik dan semulia-mulianya,” tegasnya.
Ditjen Ponpes, Saiful melanjutkan, nantinya harus diisi oleh orang yang mengetahui seluk beluk ponpes. Ia berharap keberadaan Ditjen Ponpes akan melahirkan santri yang menjadi kebanggaan agama dan negara.
“Artinya diisi oleh mereka yang berasal dari ponpes. Saat ini menterinya dari santri, wakilnya juga santri, dan keberpihakan kami untuk pesantren itu 100 persen,” klaimnya.
Terkait rencana pembentukan Ditjen Ponpes ini, Kemenag telah melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait. “Saat ini sudah dalam tahapan finalisasi. Untuk itu, kami dorong putusannya nanti di presiden,” tegasnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Tuan Guru Kiyai Haji Muhammad Lalu Gede Zainuddin Atsani menyambut baik keinginan Kementerian Agama untuk membentuk Ditjen Ponpes tersebut. Atsani mengatakan ponpes NW tersebar saat ini telah tersebar di 38 provinsi dengan 2.300 madrasah. Semuanya berada di bawah naungan Kementerian Agama dan Kemendikbud.
“Di NW ada 14 Lembaga, dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Alhamdulillah ada 13.000 santri dan ratusan tenaga pengajar, dan seluruhnya yang mengabdi ada 600 tenaga pengajar,” ungkap Atsani.
“Kehadiran Ditjen Ponpes akan sangat membantu dalam menyalurkan hak dan perhatian lebih pemerintah kepada ponpes sendiri,” pungkas Atsani.
Selain itu, adanya Ditjen Ponpes juga akan menjadi motivasi lebih bagi para santri yang ada di Indonesia untuk terus berjuang bagi bangsa, agama, dan negara.