Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober Dibatalkan

Jakarta, Purna Warta –  Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober, namun kemungkinan besar kebijakan ini belum akan terealisasi. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah agar penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Baca juga: Salim Group Resmi Caplok 35% Saham Tol Trans Jawa

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pendalaman. Diperlukan mekanisme yang tepat agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan baik.

“Kami sedang mendalami rencana ini, untuk memastikan bahwa tujuan pemerintah tercapai, yaitu agar BBM diterima oleh yang berhak sesuai dengan kebutuhannya. Kami juga sedang mencari mekanisme yang pas agar implementasi di lapangan berjalan dengan tertib,” jelas Agus di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Saat ditanya apakah kebijakan ini akan terealisasi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto, Agus belum dapat memastikan. Namun yang jelas, pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan peruntukannya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pengaturan dan pembatasan subsidi BBM masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, aturan yang dikeluarkan nantinya harus mencerminkan prinsip keadilan.

“Soal BBM subsidi, hingga kini kami masih membahasnya. Kami ingin memastikan bahwa aturan yang keluar benar-benar adil,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Saat ditanya apakah aturan tersebut akan diterapkan pada 1 Oktober, Bahlil menyampaikan bahwa berdasarkan perkiraannya, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan. “Feeling saya, kemungkinan belum,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *