Depok, Purnawarta – Pemasangan barcode pada 1.500 pohon di Jalan Margonda dan Jalan Ir H Juanda, Depok, telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemasangan barcode tersebut memakan biaya hingga Rp 49 juta. Namun, menurut wali kota Depok Mohammad Idris, hal itu masih terbilang murah.
“Untuk barcode dan untuk sistemnya itu ya sekitar Rp 40-an juta lah dan ini bisa dibilang murah,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Walkot mengatakan pemasangan barcode bertujuan melaksanakan perda nomor 11 perlindungan pohon secara khusus. Selain itu, juga untuk melaksanakan aturan perundangan terkait masalah perlindungan lingkungan .
“Disamping kita melaksanakan aturan perundangan terkait masalah perlindungan lingkungan melaksanakan pohon dan juga melaksanakan perda tadi,” kata Idris.
Idris mengatakan saat ini sudah ada 1.500 pohon yang terpasang barcode.
“Nanti kan ada anggaran-anggaran untuk operasional lainnya tentunya ada penambahan 2 anggaran dengan jumlah pohon yang ada di Kota Depok,” lanjutnya.
Yang perlu jadi catatan, pada pemasangan barcode yang dilakukan pemerintah kota Depok, terdapat juga edukasi di dalam barcode tersebut, seperti nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon, dan kode pohon untuk pendataan dan lainnya.