Jakarta, Purnawarta – Sopir mobil dinas yang menodongkan senpi ke pengendara mobil Avanza di tol Jagorawi diduga seorang anggota TNI berinisial Kapten AS.
Pihak TNI menyatakan Kapten AS nantinya akan ditangani oleh atasan hukum (ankum) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tempatnya berdinas.
“Personil TNI yang dinas di Kemhan kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan ditangani oleh ankumnya di Kemhan,” kata Kapuspen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto saat dikutip dari detikcom, Senin (19/9/2022).
Terpisah, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.
“Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi,” kata Khoirul.
Fuad menambahkan AS diamankan tadi pagi setelah video penodongan di Tol Jagorawi viral di media sosial. Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Tindak lanjut setelah pemeriksaan akan dilakukan oleh POM TNI yang nantinya akan mengambil alih kasus tersebut.