Pelaku Penganiayaan Perawat RS Loam Ditangkap Polisi

Purna Warta Pelaku penganiayaan perawat yang viral akhirnya ditangkap pihak yang berwajib. Jason Tjakrawinata alias JT (35), pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang langsung ditangkap kepolisian Polresta Palembang.

Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Jason di rumahnya di Jl Singedekane, Kayu Agung, Kabupaten Kabupaten Ogan Ili (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (16/4/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 22.50 WIB, penganiaya Christina Ramauli (28), warga Komplek Griya Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini hanya tertunduk.

Jason diam seribu bahasa saat awak media mendekatinya untuk meminta penjelasan.

Jason yang mengenakan baju warna biru dongker dan mengenakan topi warna putih ini langsung digiring ke lantai dua.

Penganiaya perawat RS Siloam ini langsung dimintai keterangan di ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.

Saat digiring polisi berpakaian preman, Jason Tjakrawinata terus menundukkan kepala tanpa menjawab satu kata pun pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Hingga dini hari Sabtu (17/4/2021) awak media masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Jason Tjakrawinata Ditangkap di Rumahnya

Polisi menangkap Jason di rumahnya beberapa jam setelah Manajemen Rumah Sakit Siloam Sriwijaya menggelar rilis kepada awak media di Palembang.

Sebelumnya Jason menganiaya Christina Ramauli yang merupakan perawat di dalam ruang IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya pada Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri. Korban kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Jason direkam oleh salah seorang teman sejawat korban dan langsung viral di media sosial.

Tidak menunggu lama, setelah polisi menerima laporan korban, pelaku Jason Tjakrawinata berhasil ditangkap polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *