Jakarta, Purna Warta – Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mengkritik Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) terkait penerbitan aturan mengenai pakaian Paskibraka yang tidak mencantumkan penggunaan hijab bagi Paskibraka muslimah. PBNU mendesak agar aturan tersebut segera dikoreksi.
Baca juga: Prabowo Berencana Bentuk Badan Tata Kelola Karbon saat Menjabat
“Menurut saya, peraturan itu harus dikoreksi. Kebebasan beragama adalah hak yang harus dihormati sepenuhnya,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Gus Fahrur meminta BPIP untuk lebih terbuka dalam bersikap. Ia yakin bahwa penggunaan hijab oleh Paskibraka putri tidak akan mengurangi estetika atau kekompakan mereka.
“Penggunaan hijab tidak akan mengurangi estetika maupun kekompakan Paskibraka. Seharusnya, hijab tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk berkreasi dan berprestasi,” tegasnya.
“BPIP harus berpikir lebih terbuka dan demokratis. Aturan itu terasa aneh,” lanjutnya.
Gus Fahrur menyarankan agar panitia pelaksana mempertimbangkan untuk mengundang konsultan atau desainer guna menyelaraskan seragam Paskibraka dengan hijab. Ia menambahkan bahwa aturan tersebut tidak relevan dan bersifat diskriminatif.
Baca juga: Nomor SIM Pakai NIK KTP, Masa Berlaku Tetap Sama
“Panitia pelaksana bisa mengundang konsultan atau desainer untuk merancang kostum berhijab yang bagus dan elegan. Aturan yang mewajibkan pelepasan hijab ini tidak relevan. Jangan sampai ada aturan yang diskriminatif di Indonesia,” ujarnya.