PBNU Akan Nonaktifkan Pengurus yang Maju Pilkada 2024

Jakarta, Purna Warta –  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menonaktifkan anggotanya yang terlibat aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini tercantum dalam surat penonaktifan bernomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.

Baca juga: Erick Thohir Sambut Kevin Diks yang Jadi Kekuatan Baru Timnas Indonesia 

Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima, menegaskan pentingnya seluruh warga dan pengurus NU di berbagai tingkatan untuk menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” sebagai panduan dalam aktivitas politik masing-masing. Ia menekankan bahwa pengurus NU yang terdaftar sebagai calon tetap kepala daerah atau bergabung dalam tim pemenangan calon otomatis akan dinonaktifkan dari kepengurusan.

“Seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima, Sabtu (12/10/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *