Jakarta, Purna Warta – Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini, mengimbau para pejabatnya di lingkungan Pemprov DKI agar tunjangan transportasi mereka diperuntukkan membeli motor listrik.
“Mereka kan sudah ada uang transpor, dibeliin, cicil dong motor listrik,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Meski begitu, Heru mengatakan pejabat DKI membeli motor listrik bersifat imbauan. Sebab, para pejabat menerima tunjangan transportasi setiap bulan.
“Diimbau,” jawabnya singkat.
Seperti diketahui, polusi udara di Jabodetabek akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Heru Budi Hartono bakal mewajibkan pegawai Pemprov DKI menggunakan kendaraan listrik. Heru menyampaikan hal ini sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Heru Budi setelah mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada Jumat (18/8/2023). Selain Heru, ada sejumlah pemerintah daerah hingga kementerian yang turut mengikuti rapat tersebut.
Meski begitu, Heru menyampaikan tidak semua PNS DKI wajib menggunakan motor maupun mobil bertenaga listrik. Heru berujar minimal pejabat eselon IV yang melaksanakan kebijakan tersebut.
“Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” kata Heru Budi di Kemenko Marves.
Namun, Heru menyampaikan, kebijakan tersebut masih dalam tahapan pembahasan, sehingga belum diputuskan kapan kebijakan itu diterapkan. Masih akan ada pembahasan mengenai penggunaan kendaraan listrik untuk para pejabat DKI Jakarta.