Jakarta, Purna Warta – Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menjelaskan bahwa pihaknya mengambil keputusan siap membayar tebusan uang sebesar Rp 5 miliar kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya guna membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
“Kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya,” ujar Yudo seusai pertemuan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).
Yudo menyebutkan langkah pemerintah menuruti permintaan KKB bukan preseden buruk karena dilakukan sebagai upaya kemanusiaan. Terlebih, menurutnya, hal ini menyangkut keselamatan Pilot Susi Air dan warga sekitar.
“Kita lebih pada kemanusiaan, kalau kemanusiaan kan nggak ada harganya, nggak bisa dihargai berapa pun apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik pilot maupun warga sekitar,” kata Yudo.
Yudo mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kabar terkait upaya negosiasi. Namun, menurut dia, secara umum situasi di Papua terbilang kondusif.
“Secara umum situasi di Papua semuanya kondusif, tapi yang saya selalu sampaikan ada beberapa wilayah yang kerawanannya masih ada, di Kabupaten Nduga,” kata Yudo.
“Untuk pilot, kita sudah percayakan pada Pj Bupati untuk melaksanakan negosiasi dan saat ini Pak Bupati di monitor sedang ada di Wamena untuk menyiapkan pesawat. Karena memang ini kesulitan pesawat pada takut untuk menuju daerah yang ditentukan disepakati karena belum percaya tadi untuk mengangkut ataupun menegosiasikan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk KKB pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp 5 M.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut. “Saya hari itu sudah menyampaikan kepada Penjabat Bupati Nduga apabila dia (Egianus Kogoya) minta, tapi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar, itu saya sampaikan akan dikasih,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, dilansir detikSulsel, Senin (3/7/2023).
Mathius mengatakan saat ini pihak pemda dan TNI-Polri sedang mengatur proses mekanisme pemberian uang tebusan itu. Harapannya agar langkah itu tidak menimbulkan masalah hukum.
Itulah langkah yang diambil oleh TNI-Polri dan secara keseluruhan merupakan keputusan pemerintah dan juga pemerintah kota setempat.