Jakarta, Purna Warta – Kementerian Agama (Kemenag) RI, rencananya akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri, pada Selasa, 9 April 2024. Hal itu berdasarkan penjelasan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin. Kamaruddin juga menjelaskan sidang ini digelar secara tertutup.
“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Nantinya, sidang dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Agenda tersebut akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Mengacu pada data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84′ (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94′ (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
Kamaruddin menuturkan, posisi hilal tersebut telah memenuhi visibilitas hilal berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, Dirjen mengatakan akan ada pemantauan hilal di berbagai provinsi. Kemenag telah menyebar tim di 120 lokasi seluruh Indonesia.
“Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak,” ujarnya.
Setelah selesai, hasil hisab akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal 1445 juga masih menunggu pelaksanaan sidang isbat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat adalah penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Sidang Isbat juga menjadi wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan sebagainya) dalam menentukan waktu memulai ibadah puasa dan hari raya. Ini dilakukan untuk kemaslahatan umat dan ukhuwah Islamiyah.
“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” kata Dirjen.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memprediksi Hari Raya Idul Fitri 2024 bakal serentak.
“Jadi tanggal 9 April, Magribnya sudah masuk 1 Syawal, jadi orang-orang sudah mulai bertakbir,” katanya dalam agenda diskusi media bertajuk Kriteria Baru MABIMS dalam Penentuan Awal Ramadan di kantor BRIN, Jumat (8/3/2024) lalu.
Thomas menyebutkan, ormas Islam yang berpedoman pada metode penentuan awal wujudul hilal juga menetapkan awal Syawal pada 10 April 2024.
Terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga menuturkan hal serupa. Ia memperkirakan Idul Fitri 2024 serentak jatuh pada 10 April 2024. Meski demikian, prediksi ini harus tetap menunggu hasil sidang isbat.
Sidang isbat ini juga merupakan wadah persatuan bagi organisasi Islam yang ada di Indonesia, meski pada hasil akhirnya mungkin saja terdapat perbedaan.