Jakarta, Purna Warta – Pemerintah memastikan negosiasi perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) masih berjalan di tengah konflik yang pecah di Venezuela. Diketahui, Presiden AS Donald Trump sempat melancarkan serangan ke Venezuela dan berujung pada ditangkapnya pemimpin tinggi Venezuela, Presiden Nicolas Maduro.
Negosiasi perjanjian dagang antara Indonesia dan AS dilakukan untuk melanjutkan joint statement sebelumnya yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%. Nantinya, Presiden Prabowo Subianto dan Trump meneken perjanjian dagang itu bersama-sama.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan konflik antara AS dan Venezuela dijamin tidak akan mengganggu perundingan Indonesia dengan otoritas AS. Tim akan dikirim kembali oleh pemerintah Indonesia untuk menyusun dokumen legal akhir dari perjanjian dagang pada pertengahan Januari 2026.
“Tidak mengganggu. Jadi, sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan,” papar Prasetyo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (7/1/2026) malam.
Target rampungnya perjanjian dagang per akhir bulan ini akan tetap bisa dicapai meski AS dan Venezuela memanas.
“Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” tegas Prasetyo.
Soal kapan Prabowo akan meneken langsung perjanjian dagang itu dengan Trump, Prasetyo menyatakan jadwal akan terlihat usai proses penyusunan akhir dokumen pada pertengahan Januari ini selesai dilakukan.
“Tergantung nanti hasil dari 12 sampai 19 Januari dari legal drafting-nya ya,” sebut Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan satu tahap lagi yang akan dilakukan tim negosiasi perjanjian dagang adalah legal scrubbing. Ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional yang dilakukan secara rinci untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, dan keseragaman makna di semua bahasa resmi.
Hal ini dilakukan untuk menghindari salah tafsir dan memastikan perjanjian mengikat secara hukum bagi semua pihak saat ditandatangani dan diratifikasi.
“Akan bahas legal scrubbing,” ujar Airlangga singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).


