Jakarta, Purna Warta – Kapoksi Komisi II Fraksi NasDem DPR RI, Ujang Bey, menilai keputusan pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS merupakan langkah yang sudah sesuai. Menurutnya, keputusan tersebut penting sebagai pengingat bagi seluruh kepala daerah mengenai tanggung jawab moral dan sosial yang mereka emban.
Ujang menegaskan bahwa setiap pemimpin wajib memiliki tingkat kepekaan atau sense of crisis terhadap kondisi masyarakatnya, terutama saat terjadi bencana. Ia menyoroti bahwa sebagian pemimpin hanya hadir di tengah masyarakat saat masa kampanye, padahal ujian kepemimpinan yang sesungguhnya terjadi ketika rakyat berada dalam situasi sulit.
“Saya kira sanksi yang diberikan oleh Mendagri sudah tepat, ini bisa dijadikan pembelajaran oleh semua kepala daerah,” kata Ujang kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Ia melanjutkan, “Rasa kepekaan jangan hanya muncul pas masa-masa kampanye saja, ujian rasa tanggung jawab seorang pemimpin sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan kehadirannya di tengah musibah atau bencana.”
Ujang juga menyinggung soal fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah. Ia memberikan contoh dari sejarah Nabi Muhammad, yang pernah membatalkan ibadah umrah akibat situasi yang tidak memungkinkan. “Terkait ibadah umrah, Nabi Muhammad sendiri pernah membatalkan ibadah umrahnya ketika kaum Quraisy menghalanginya (musibah). Ini bisa dijadikan sebagai contoh bahwa ketetapan ibadah lebih fleksibel demi kemaslahatan lebih tinggi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena memilih menunaikan umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Sebagai gantinya, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati.
Tito menjelaskan, “SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas, Saudara Baital Mukadis, selama masa pemberhentian sementara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12).


