Ogan Ilir, Purnawarta – Anjas Prayoga berusia 25 tahun, adalah seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang dikabarkan tewas akibat overdosis sabu di dalam lapas.
Kabar tewasnya Anjas beredar setelah sebelumnya ia sempat dilarikan ke RSUD Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), untuk mendapat pertolongan medis.
Paman korban, Amir Hamzah, mengatakan, keponakannya itu meninggal karena overdosis sabu, pada Minggu (10/7/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Meninggalnya itu hari Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB di RSUD Kayu Agung,” kata Amir, Jumat (15/7(2022).
Pria yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir itu pun membantah jika keponakannya disebut tewas karena ditusuk atau dianiaya sesama napi di lapas tersebut. Dia pun menjelaskan bahwa keponakannya itu tewas karena overdosis usai mengonsumsi sabu di dalam lapas.
“Itu tidak benar (ditusuk). Informasi dari keluarga, warga binaan ini habis mengonsumsi sabu. Setelah itu dia hilang nafsu makan, lalu sakit kepala dan minum obat, kemudian pada Sabtu (9/7) lalu dia dirawat di RSUD Kayu Agung,” katanya.
Amir pun menyayangkan peristiwa ini, dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi. Dia meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti kejadian ini seperti upaya pencegahan dengan melakukan razia atau inspeksi mendadak di Lapas tersebut.
Ironis sekali apabila para napi yang sudah berada dalam tahanan ternyata masih bisa menggunakan barang-barang ilegal yang membahayakan seperti itu.