Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.353 Triliun 

Jakarta, Purna Warta – Pada 31 Mei 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.353,02 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 14,59 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan Rp 8.338,43 triliun.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Datanya Aman Usai PDN Terkena Ransomware

Meski terjadi peningkatan, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di angka 38,71%, sedikit meningkat dari 38,64% pada April 2024, namun tetap jauh di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% PDB.

“Kami terus menjaga rasio utang agar tetap aman, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17/2003. Bahkan, rasio utang terhadap PDB menunjukkan tren penurunan sejak 2021 yang berada di angka 40,74%, 2022 sebesar 39,70%, dan 2023 di 39,21%. Kondisi ini lebih baik dari target yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 yang berkisar di angka 40%,” demikian pernyataan Kemenkeu dalam laporan “APBN KiTA” yang diterbitkan pada 2 Juli 2024.

Portofolio utang pemerintah Indonesia pada akhir Mei 2024 didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencakup 87,96% dari total utang, sementara sisanya sebesar 12,04% berupa pinjaman. Secara rinci, SBN mencapai Rp 7.347,50 triliun, yang terbagi menjadi SBN domestik senilai Rp 5.904,64 triliun dan SBN dalam valuta asing senilai Rp 1.442,85 triliun.

Dari SBN domestik tersebut, Surat Utang Negara (SUN) berkontribusi Rp 4.705,24 triliun, sementara Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menyumbang Rp 1.199,40 triliun. Adapun SBN valuta asing terdiri dari SUN sebesar Rp 1.086,55 triliun dan SBSN sebesar Rp 356,30 triliun.

Di sisi lain, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp 1.005,52 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 265,83 triliun, multilateral sebesar Rp 584,65 triliun, dan pinjaman dari bank komersial sebesar Rp 118,62 triliun.

Baca juga: [FOTO] – Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi Saat Demo Tolak Ubah Usia Wamil Israel

“Pemerintah terus mengelola portofolio utang secara hati-hati dan terukur. Pengelolaan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dengan mempertimbangkan risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo secara optimal,” ujar Kemenkeu.

Mengenai profil jatuh tempo utang, pemerintah menyatakan bahwa rata-rata waktu jatuh tempo (average time maturity/ATM) berada di angka 8 tahun, menunjukkan stabilitas dalam pengelolaan utang. “Kami lebih mengutamakan utang dengan jangka waktu menengah hingga panjang dan secara aktif mengelola portofolio utang,” tutup laporan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *