Nadiem: Kami Sudah Bentuk Satgas Antibullying di 90% Sekolah

Nadiem Kami Sudah Bentuk Satgas Antibullying di 90% Sekolah

Jakarta, Purna Warta Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menjelaskan pihaknya sudah menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan hal itu sudah berjalan baik.

Hal tersebut terlihat dari sudah terbentuknya tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPK) sebanyak 90% di satuan pendidikan dan 50% Satgas PPKSP di dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan.

“Hanya dalam rentang 6 bulan dari peluncuran sudah ada 90% satuan pendidikan memiliki TPPK sementara sudah lebih dari 50% dinas pendidikan di Indonesia sudah memiliki Satgas PPKSP,” tuturnya dalam acara Solusi (Sosialisasi dan Diskusi) Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP yang dilakukan secara daring di YouTube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI, Selasa (5/3/2/2024).

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan anggota TPPK dan Satgas PPKSP mengemban tugas yang sangat besar dan juga mulia. Terlebih dalam memberantas berbagai macam kekerasan termasuk perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Pihak Mendikbudristek juga mengajak anggota masyarakat untuk sama-sama mengemban tugas pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah agar hasilnya lebih maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *