Jakarta, Purna Warta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons positif terhadap rencana peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengapresiasi keputusan ini dan menyatakan dukungannya.
Baca juga: Massa Aksi Demo di Depan DPR RI Kibarkan Bendera One Piece dan Merah Putih
“Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam,” ujar Asrorun Ni’am kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Menurut Asrorun, kehadiran kementerian baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga menegaskan bahwa MUI siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh. “MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji,” sebutnya.
Asrorun Ni’am menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian baru ini dengan MUI. Nantinya, kementerian tersebut akan bertugas menyelenggarakan pelayanan haji, sementara MUI akan menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang akan menjadi pedoman.
Baca juga: AHY Ditunjuk sebagai Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantura
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara kementerian baru ini dengan Kementerian Agama. “Walau bagaimanapun, Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan,” tambahnya.


