HomeNasionalPeristiwaMuatan Aspal Cemari Laut hingga Radius 50 Km Usai Kapal Tanker Bocor...

Muatan Aspal Cemari Laut hingga Radius 50 Km Usai Kapal Tanker Bocor di Nias Utara

Nias Utara, Purnawarta – Wilayah perairan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), tercemari oleh muatan aspal dari sebuah kapal tanker yang bocor hingga radius 50 kilometer. Kapal tanker itu terlihat memiliki bendera negara Gabon.

“Karena kapal sudah bocor, akhirnya aspal yang berada di atas kapal itu keluar dan sampai di laut. Sampai hari ini sudah kurang lebih sekitar radius 50 kilometer,” kata Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara, Syukur Zebua saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (21/2/2023).

Syukur menyebut kapal tanker dengan nama MT AASHI itu mengalami kebocoran dan terdampar di Desa Faekhuna’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara pada Sabtu (11/2) lalu. Setelah menerima informasi itu, pihaknya bersama TNI AL dan Polairud langsung menuju lokasi kejadian.

Setelah dicek, kapal itu ternyata bermuatan 1.900 ton bahan mentah aspal. Kapal itu berlabuh dari Uni Emirat Arab menuju Padang dan Sibolga.

“Kapal itu berisi sebanyak 20 orang terdiri dari satu kapten dan 19 ABK berkewarganegaraan India. Kapal itu mengalami kerusakan atau kebocoran yang disebabkan hantaman ombak dan karena kondisi sudah berkarat,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, Syukur menyebut aspal yang dimuat oleh kapal itu terus tumpah ke laut. Kondisi itu, kata Syukur membuat laut menjadi tercemar.

Menurutnya, banyak biota laut mati karena tercemar aspal itu. Bahkan, warga yang berprofesi sebagai nelayan di daerah itu tidak bisa melaut.

“Pencemaran itu sampai menembus ke sekitar Kawasan konservasi Perairan Toyolawa- Lahewa, dan mengancam sepanjang panjang pantai yang menjadi pendaratan penyu. Penyu itu mati gara-gara aspal ini,” sebutnya.

Syukur menyebut hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pemilik kapal atas pencemaran itu. Padahal, dia mengaku pihaknya telah menyurati pemilik kapal tersebut.

Selain menyurati pemilik kapal, Syukur mengaku Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian BUMN/ Pertamina untuk mengambil tindakan atas kejadian itu.

Pihak Pemkab Nias Utara masih akan menunggu kejelasan dari berbagai pihak yang telah dihubunginya hingga besok.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here