Jakarta, Purna Warta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan jumlah pinjaman melalui layanan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusma, menyampaikan bahwa total pinjaman melalui pinjol hingga Agustus 2024 mencapai Rp 72,03 triliun, naik dibandingkan Rp 69,39 triliun pada Juli 2024.
Baca juga: PSSI Daftarkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Jelang Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Pada industri fintech P2P lending, outstanding pembiayaan pada Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% secara tahunan (yoy), sedangkan pada Juli lalu tercatat 23,97% yoy, dengan nominal (Agustus 2024) sebesar Rp 72,03 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
OJK juga mencatat bahwa tingkat kredit macet pada pinjaman melalui pinjol masih berada dalam kondisi terjaga.
“Tingkat kredit macet terjaga di level 2,38%, turun dibandingkan Juli lalu yang mencapai 2,58%,” tambahnya.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura hingga Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 9,03% secara tahunan menjadi Rp 16,19 triliun. Pembiayaan modal ventura, yang merupakan salah satu sumber pembiayaan utama bagi startup, tercatat mengalami kontraksi sebesar 10,67% yoy pada Juli lalu, dengan nilai pembiayaan saat itu sebesar Rp 16,18 triliun.