Menteri Perindustrian Bantah Kabar Pre-Order iPhone 16 dan Klarifikasi Proposal Investasi Apple

Jakarta, Purna Warta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membantah kabar mengenai pembukaan pre-order iPhone 16 mulai hari ini, Jumat (20/12/2024). Sebelumnya, beredar informasi bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi sebesar US$ 1 miliar kepada pemerintah Indonesia.

Agus Gumiwang menegaskan bahwa pemerintah belum menerima proposal investasi tersebut. Selain itu, izin penjualan iPhone 16 juga belum diberikan kepada Apple.

“Sampai hari ini kami belum terima. Jadi kita memberikan izin berdasarkan apa? Karena dokumen resminya terhadap rencana mereka belum kita terima,” ujar Agus Gumiwang di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Agus menjelaskan bahwa pemerintah telah mengundang Apple untuk melakukan pertemuan negosiasi sejak beberapa waktu lalu, tetapi belum ada jawaban dari pihak perusahaan.

“Jangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat dari undangan rapat yang kami sudah kirim juga itu belum ada kabarnya,” ungkapnya.

Hingga kini, Menteri Perindustrian menyatakan masih menunggu kedatangan perwakilan Apple untuk berdiskusi dan melakukan negosiasi langsung. Ia juga menawarkan tiga pendekatan bagi produsen alat komunikasi dan informatika (AKI) yang ingin memasarkan produk di Indonesia, yakni skema hardware, software, dan inovasi.

“Masing-masing itu ada perhitungannya termasuk kalau Apple memutuskan untuk melanjutkan skema yang ketiga, skema inovasi, termasuk kalau Apple memutuskan untuk tidak membangun pabrik fasilitas produksi di Indonesia, kita bisa tetap menggunakan skema ketiga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya pembangunan pabrik Apple di Indonesia demi keuntungan bersama. Ia menyebutkan bahwa tanpa membangun pabrik, Apple harus terus bernegosiasi dengan pemerintah setiap tiga tahun.

“Jadi kalau menurut pandangan saya, untuk apa sih Apple harus setiap tiga tahun melakukan memberikan atau menyampaikan proposal baru pada pemerintah setiap tiga tahun, mereka harus negosiasi dengan pemerintah setiap tiga tahun, itu nilai yang harus dinegosiasikan juga,” jelasnya.

Dalam catatan, Apple hingga kini belum melunasi sisa investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun. Kemenperin menilai sisa investasi ini sebagai kewajiban yang harus dipenuhi hingga 2023.

Apple sendiri memilih skema investasi inovasi, sehingga harus memperbarui proposal investasi setiap tiga tahun. Namun, Apple sempat menawarkan proposal baru senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun, meski masih memiliki “utang” investasi US$ 10 juta yang belum terselesaikan.

Pemerintah menilai proposal investasi US$ 100 juta tersebut tidak memenuhi asas keadilan sehingga ditolak. Meski demikian, Apple dikabarkan berencana menambah nilai investasinya menjadi US$ 1 miliar, tetapi belum mengajukan proposal tertulis terkait hal itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *