Menteri Imipas Tegaskan “Zero Ponsel dan Narkoba” di Lapas sebagai Harga Mati

Jakarta, Purna Warta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan sikap tegas terhadap praktik penyelundupan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menekankan bahwa pemberantasan dua barang terlarang tersebut merupakan komitmen mutlak.

“Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta, (8/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas. Menteri Agus mengungkapkan bahwa situasi di lapas tersebut kini sudah terkendali dan pihak lapas telah mengambil langkah koordinatif bersama TNI dan Polri guna memastikan stabilitas keamanan.

“Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa kerusuhan dipicu oleh penolakan warga binaan terhadap razia yang dilakukan petugas. Razia tersebut menyasar barang-barang terlarang seperti ponsel dan narkoba yang selama ini menjadi masalah utama di dalam lapas.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk HP dan narkoba adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan,” jelas Menteri Agus.

Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti sendiri dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Agus menyerukan agar seluruh lapas tetap berani melakukan razia sebagai bagian dari program prioritas kementeriannya.

“Sikap saya tegas, siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam enam bulan pertamanya menjabat, Menteri Agus telah menunjukkan komitmennya dengan memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Ia juga menonaktifkan 14 pejabat struktural dan 4 kepala UPT, serta mengambil tindakan terhadap puluhan pegawai lainnya.

Langkah disipliner lanjutan juga diambil terhadap 57 pegawai pemasyarakatan yang kini berada dalam proses pembinaan dan pengawasan kanwil, 5 pegawai lainnya masih menjalani pemeriksaan, dan 2 pegawai telah diproses pidana karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang menjadi sumber utama permasalahan,” tutur Menteri Agus.

“Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *