Menteri ESDM Jelaskan Mengapa Freeport Bisa Nambang hingga 2061

Jakarta, Purna Warta – Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan mengapa pemerintah merestui perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061.

“Iya (diperpanjang) 2061. Karena gini ya, karena dia kan bangun smelternya, smelternya kan kapasitasnya besar yang baru maupun yang eksisting. Jadi memang membutuhkan kepastian pasokan ininya, ore-nya,” kata Arifin, ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Arifin menjelaskan, Freeport tidak dapat mengandalkan cadangan pasokan bijih yang ada saat ini. Apabila itu dilakukan, kemungkinan produksinya turun hingga akhirnya menimbulkan kerugian.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya, Freeport akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di wilayah kerjanya.

“Kalau dengan mengandalkan ore yang sekarang ini, kemungkinan dia produksinya akan turun. Dia kan rugi kan? Jadi memang dengan adanya itu (produksi turun), dia akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di daerah kerjanya dia,” paparnya.

Dalam rangka memfasilitasi perpanjangan IUPK hingga 2061, pemerintah Indonesia merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Arifin menjelaskan, saat ini tahapannya dibahas di Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian, ia juga belum dapat memastikan apakah revisi PP 96/2021 bisa rampung pada Juni.

“Ini kan (revisi PP 96/2021) masih ada di Setneg. Kita tunggu aja,” kata dia.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan perpanjangan kontrak untuk PT Freeport Indonesia hingga 2061. Selain itu, Indonesia juga akan menambah saham 10% sehingga menjadi 61%.

Bahlil mengatakan, izin usaha Freeport akan habis pada 2041. Menurutnya pemerintah akan memperpanjang kontrak Freeport sampai 2061, seiring penambahan saham 10% menjadi 61%. Selain itu, Bahlil berharap, dengan penambahan saham tersebut mendorong bertambahnya lapangan kerja baru.

“Ini tujuan pasal 33. Kalau tembaganya ada kita bangun pabrik mobil, jadi kita bangun ekosistemnya semua di Indonesia. Ke depan itu green energi,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2024).

“Kita lakukan ini untuk apa? Supaya mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan lapangan bisnis. Kalau hilirisasi ini kita bangun di daerah-daerah bisa menciptakan peluang. Investasi itu seperti kereta api, ada lokomotif ada gerbong,” sambung Bahlil.

Tujuan pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja yang banyak dan dalam jangka yang panjang bagi para pekerja Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *