Jakarta, Purna Warta – Perwakilan Apple akhirnya bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di kantornya dan secara resmi menyampaikan proposal investasi. Meskipun demikian, Agus belum ingin mengungkapkan besaran nilai investasi yang ditawarkan oleh Apple. Sebelumnya, Apple disebut-sebut telah menawarkan proposal investasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun.
Baca juga: Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Resmi Berpisah: Erick Thohir Jelaskan Alasan dan Rencana Baru
Agus Gumiwang memberikan tanggapan terkait hal tersebut dan menilai angka investasi yang diajukan oleh Apple masih belum cukup. Pertemuan Menperin dengan perwakilan Apple berlangsung sekitar 30 menit.
“Pokoknya saya nggak bisa bicara soal angka. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa dalam pandangan kami di Kemenperin, US$ 1 miliar itu kalau memang US$ 1 miliar tidak cukup,” katanya di Kantor Kemenperin di Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Menperin juga menyoroti bahwa isu investasi Apple menjadi perhatian publik Indonesia, di mana masyarakat mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa Apple dapat menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik. Masyarakat juga meminta agar Kemenperin tetap menjaga aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mengingat penjualan produk terbaru Apple, iPhone 16 di Indonesia, terhambat karena Apple belum melunasi komitmen investasinya.
Selanjutnya, Agus mengungkapkan empat prinsip keadilan yang harus dipenuhi oleh Apple. Pertama, adalah perbandingan investasi Apple di Indonesia dan di luar negeri. Kedua, adalah perbandingan investasi Apple dengan produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lainnya di Indonesia.
“Kami mau melihat berapa besar investasi Apple di Vietnam dan India. Kemudian berapa besar investasi dari produsen HKT lain di luar Apple di Indonesia sebut saja perusahaan Samsung berapa sudah, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya, itu berkeadilan,” beber Menperin.
Baca juga: Nasib Golden Visa Shin Tae-yong Usai Berpisah dengan Timnas Indonesia
Ketiga, prinsip keadilan adalah besaran nilai tambah yang diciptakan serta pemasukan yang diperoleh negara. Keempat, yang juga penting, adalah penciptaan lapangan pekerjaan.