Jakarta, Purna Warta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turut mempertanyakaan rencana Menkominfo terkait paket internet 100 Mbps.
“Menyinggung soal harga (internet), sebenarnya terjangkau atau tidak terjangkau, kalau saya berpikir sih sudah cukup terjangkau,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif di acara CNBC Indonesia, Tech & Telco Summit 2024, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
“Tapi, yang jadi perhatian di teman-teman APJII tentang batas harga internet, yakni batas bawah dan batas atas. Apalagi nanti, kalau memang diterapkan benar 100 Mbps yang jadi perhatian kita itu berapa harga internet 100 Mbps ini,” ungkap Arif.
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana untuk meningkatkan kecepatan internet Indonesia minimal 100 Mbps. Untuk saat ini, rencana kebijakan tersebut akan disasar ke layanan internet jaringan tetap alias fixed broadband.
Bahkan, dalam kesempatan terakhir, Menkominfo Budi ingin mengimplementasikan aturan layanan internet fixed broadband 100 Mbps pada tahun 2024 ini.
“Kalau kita terapkan 100 Mbps di harga bawah yang kisaran sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu, tentunya teman-teman ISP (internet service provider) ini tidak akan siap,” ucapnya.
Hal itu, kata Arif, diperlukan pembahasan yang intens berbagai pihak yang terlibat, khususnya mengenai penetapan harga paket internet 100 Mbps.
“Sehingga, teman-teman ISP ini struktur posnya bisa terjamin ya dan harga 100 Mbps itu bisa diterima oleh semua pihak,” ungkap Arif.
Jadi perlu disepakati lagi soal harga internet dengan kecepatan minimal 100 Mbps antara pemerintah dengan para penyedia layanan internet itu sendiri.