Jakarta, Purna Warta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan peringatan tegas kepada Telegram terkait maraknya konten bermuatan judi online di platform tersebut. Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti yang menunjukkan aktivitas judi online melalui aplikasi pesan instan itu.
“Telegram sangat jelas membiarkan adanya aktivitas judi online. Kami memiliki banyak bukti yang mendukung hal ini,” ujar Budi di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kemenkominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada pihak Telegram, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari perusahaan tersebut. Budi menyebut bahwa mereka akan segera mengirimkan surat peringatan ketiga dan jika tetap tidak ada respons, langkah pemblokiran akan diambil.
“Kami sudah memberikan surat teguran kedua, tetapi belum ada respons dari Telegram. Mereka memang tidak memiliki perwakilan di Indonesia. Jadi, jika tidak ada perubahan, surat peringatan ketiga sekaligus pemberitahuan pemblokiran akan dikirim dalam waktu dekat,” jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa peringatan ketiga akan dikirim dalam minggu ini sebagai bentuk tindakan terakhir sebelum pemblokiran dilakukan.
“Dalam minggu ini surat peringatan ketiga akan dikeluarkan. Jika tidak ada tanggapan, kami akan menutup akses ke Telegram,” tegasnya.