Jakarta, Purna Warta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana untuk membatasi akses jaringan internet yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) gratis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online.
Baca juga: Bandara IKN Tidak Bisa Digunakan untuk 17 Agustus
Budi mengungkapkan bahwa strategi terbaru untuk memberantas judi online ini telah dibahas dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.
“Kita akan menutup VPN gratis supaya akses ke jaringan untuk masyarakat kecil semakin berkurang dan mencegah sebaran judi online,” tegas Menkominfo Budi dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Budi menyatakan bahwa perang terhadap judi online merupakan salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, judi online adalah bagian dari sisi gelap digitalisasi yang harus diberantas.
“Saya sengaja mengangkat isu judi online untuk menyoroti bahwa ini adalah salah satu aspek tergelap dari digitalisasi. Prinsip dasar dan tujuan utama digitalisasi adalah meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelasnya.
Menkominfo menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online harus terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku industri telekomunikasi.
“Kita harus menghadapi dampak negatif dari digitalisasi, salah satunya adalah judi online. Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus menjadi prioritas dalam transformasi digital,” lanjut Budi.
Budi juga mengajak seluruh pelaku industri digital untuk bergabung dalam memerangi judi online di Indonesia.
Baca juga: Aliansi Bela Palestina Berduka atas Kepergian Ismail Haniyeh, Gelar Aksi 3 Agustus
“Kita harus terus mendorong transformasi digital dengan segala upaya dan konsekuensinya. Banyak dampak negatif yang harus kita tangani bersama. Oleh karena itu, seluruh ekosistem digital harus bersatu memerangi judi online,” tutupnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi akses ke situs judi online dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transformasi digital yang sehat dan produktif.