Jakarta, Purna Warta – Hadi Tjahjanto selaku Menko Polhukam menjelaskan terkait korban kasus pornografi anak mulai dari tingkat PAUD sampai SMA. Bahkan ada korban dari kalangan disabilitas juga.
“Korbannya tidak tanggung-tanggung. Korban dari disabilitas, anak-anak SD, SMP, SMA, bahkan PAUD menjadi korban. Memang rata-rata usia 12-14 tahun,” kata Hadi saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024).
Hadi menuturkan pelaku kasus pornografi anak merupakan orang dekat. Dia menyebut anak-anak yang ada di pondok pesantren kerap menjadi korban.
“Termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren, yang sering menjadi korban. Dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat,” ujarnya.
Hadi menyampaikan, berdasarkan data National Center for Missing and Exploited (NCMEC) ada lima juta lebih temuan konten terkait kasus pornografi anak Indonesia. Dia mengatakan Indonesia masuk dalam peringkat empat skala internasional dan peringkat dua skala Asia Tenggara atau ASEAN.
“Kalau kita melihat laporan yang dihimpun dari NCMEC yaitu National Center for Missing and Exploited Children, bahwa temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” tuturnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan data tersebut tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab, kata Hadi, masih banyak korban yang menutupi kejadian tersebut dan tidak mau melapor.
“Tadi disampaikan oleh Kabareskrim dan Ibu Menteri Sosial bahwa berdasarkan laporan bahwa statistik laporan temuan kasus dan konten pornografi anak di Indonesia, ini tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan. Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi, karena takut, aib, dan sebagainya,” ucapnya.
“Sedangkan dari Menkominfo juga per 14 September 2023 itu telah memutus akses terhadap 1.950.794. Semuanya sudah di take down,” imbuhnya.
Hadi menjelaskan pemerintah akan membentuk satgas antar kementrian guna mencegah kasus pornografi di kalangan anak hingga remaja yang dapat merusak mereka.