Menko PMK Pastikan Dana Haji Tidak Digunakan untuk Insfratruktur

PurnaWarta — Dana haji dipastikan tidak akan disalurkan dan dipakai untuk insfratruktur atau yang lainnya. Hal ini ditegaskan oleh Muhadjir Efendi sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung, termasuk infrastruktur,” kata Muhadjir melalui rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (7/6).

Muhadjir menyebut dana haji yang tak digunakan tersebut dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia memastikan dana haji tersebut aman.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menjelaskan skema pemberangkatan jemaah haji pada tahun depan. Menurutnya, jemaah haji 2020 yang akan mendapat prioritas berangkat pada tahun depan.

“Mereka lah yang kan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jamaah haji ya,” ujarnya.

Dana Haji untuk Infrastruktur Hoaks

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi juga membantah kabar soal dana haji akan diinvestasikan pada proyek infrastruktur atau proyek lain milik pemerintah. Ia memastikan kabar tersebut hoaks.

“Itu kan berita yang enggak benar, hoaks, karena tidak ada dana haji diperuntukkan untuk hal yang macam-macam seperti itu,” kata Masduki kepada wartawan, Senin (7/6).

Masduki menyebut pernyataan Ma’ruf Amin tentang dana haji yang bisa diinvestasikan itu disampaikan saat belum menjabat sebagai wakil presiden.

Saat itu, kata Masduki, Ma’ruf yang menjabat sebagi Ketua MUI menyampaikan BPKH pasti akan menjaga dana haji, salah satunya dalam bentuk sukuk.

“Jadi ditaruh di dana-dana sukuk pemerintah yang terjamin keamanannya sehingga mendapatkan imbal hasil atau bagian yang lebih tinggi,” ujarnya.

“Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, enggak boleh. Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah yang sangat terjamin amannya, itu boleh. Kira-kira seperti itu waktu itu,” kata Masduki menambahkan.

Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Dengan demikian, sudah dua tahun Indonesia tak mengirim jemaah haji ke Tanah Suci.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji yang batal berangkat tahun 1442 Hijrah/2021 tetap aman.
“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” kata Anggito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *