Menkes Ingin Pasang Color Guide di Produk Minuman Bergula

Jakarta, Purna Warta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana pemerintah untuk menerapkan label warna atau color guide pada kemasan minuman yang menunjukkan kandungan gula. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi gula yang tinggi di kalangan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kemendag Akan Blacklist Importir Pangan yang Tak Realisasikan Impor

“Kami telah mengadakan rapat dengan BPOM dan aturan ini sudah siap, mirip dengan sistem di Singapura yang menggunakan label merah, kuning, hijau, dengan tulisan yang besar,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/7/2024).

Budi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait aturan ini. Ia mengakui bahwa masyarakat Indonesia gemar mengonsumsi minuman manis.

“Ke depan, mungkin kita akan mewajibkan pemasangan color guide dengan ukuran tertentu pada kemasan, sehingga jelas terlihat oleh konsumen. Aturan ini bisa jadi ramai dibicarakan seperti halnya aturan dokter asing,” tambahnya.

Budi sebelumnya telah menyoroti tantangan dalam menangani masalah obesitas dan diabetes. Menurutnya, kebiasaan konsumsi makanan dan minuman manis yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat menjadi salah satu penyebab utama.

Jika konsumsi gula tidak dikendalikan, lanjutnya, hal tersebut dapat memicu diabetes dan obesitas, yang pada gilirannya dapat menyebabkan berbagai penyakit serius lainnya.

“Kita harus mengendalikan konsumsi gula karena budaya masyarakat Indonesia sangat suka makanan dan minuman manis,” katanya dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 di ICE BSD, Tangerang, pada Rabu (24/4).

“Untuk itu, kita berencana mengatur hal tersebut dalam undang-undang baru yang memungkinkan Kemenkes menetapkan batas maksimal untuk garam, gula, dan lemak,” lanjutnya.

Menkes Budi menjelaskan bahwa saat ini aturan penerapan color guide sedang dalam proses finalisasi. Dia sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar aturan ini bisa segera diterapkan pada produk makanan dan minuman di Indonesia.

Baca juga: Pesan Jokowi kepada Para Menteri Usai Rekomendasi BPK Disetujui Prabowo 

“Kami sudah siap dengan sistem Nutri Grade seperti di Singapura, hanya saja waktu itu belum ada aturannya. Sekarang, kita sedang mengejar ketertinggalan ini,” ujar Budi.

“Namun, aturan hanyalah satu hal. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *