Tangerang, Purna Warta – Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) meminta para maskapai agar tidak menjual harga tiket pesawat kelas ekonomi lebih tinggi dari Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya tak segan akan memberikan sanksi untuk yang melanggar ketentuan.
“Satu hal yang selalu anda-anda tanyakan adalah tarif. Saya sudah ingatkan kepada operator tidak diperkenankan untuk melewati TBA. Tentu ada sanksi apabila (menjual) melampaui itu,” tegas Budi di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/3/2024).
Menurut Budi, imbauan ini dilayangkan agar maskapai menghargai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengaku menghargai maskapai yang melakukan hal tersebut.
“Berkaitan dengan itu, tentu komitmen dari operator saya hargai dan kita harus pegang itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.
Meskipun demikian, Budi tidak menjelaskan ketika dikonfirmasi mengenai sanksi yang diberikan kepada maskapai yang menjual tiket di atas TBA. Namun, ia menjelaskan pada prinsipnya kebijakan TBA hanya berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
“Bisnis bukan kewenangan Kemenhub, kalau ekonomi kewenangan kami dan kami akan lakukan improvement sesuai peraturan,” jelasnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Kemenhub buka suara soal fenomena harga tiket pesawat di musim lebaran. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, mengatakan sejauh ini belum ada maskapai yang melanggar TBA tiket pesawat, hal ini berdasarkan pantauan Kemenhub. Adita bilang, harga tiket masih dalam koridor sesuai aturan.
“Sampai saat ini kami belum menemui pelanggaran TBA, karena kami masih pantau harga masih dalam koridor,” kata Adita kepada detikcom, Rabu (20/3/2024).
Khusus harga yang tertera di online travel agent (OTA), Adita menjelaskan hal itu memang perlu dicermati lebih mendalam. Calon penumpang perlu menelisik jika tarif yang ditawarkan penerbangan langsung atau transit.
Pasalnya, penarifan pesawat dihitung per sekali penerbangan saja. Ia mengatakan wajar saja jika untuk penerbangan transit harga tiket bisa naik jauh lebih mahal.
“Karena TBA adalah tarif satu penerbangan per rute. Jika ada penerbangan connecting maka akan terjadi harga yang meningkat 2 kali bahkan bisa 3 kali lipat, tergantung rute connecting-nya,” beber Adita.
Itulah penjelasan dan peringatan Kemenhub bagi para maskapai penerbangan dalam mematok harga tiket sesuai dengan yang sudah ditentukan.