Purna Warta – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok Warga Negara Asing (WNA) bercadar yang menganiaya seorang warga negara Ukraina viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat lima orang WNA menganiaya warga asing lainnya di bagasi mobil sambil mengaku sebagai ‘polisi internasional’. Korban diketahui bernama Oleg Zheinov (53).
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes masih memburu dan mencoba mengidentifikasi pelaku pengeroyokan yang ada di video viral itu.
“Lima orang yang ada dalam video ini, identitasnya masih kita cari. Dimana, yang bersangkutan yang sudah kita identifikasi adalah warga negara Ukraina. Kita identifikasi, adalah warga negara Ukraina dari keterangan pelapor dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil di TKP,” kata dia, saat dihubungi Kamis (3/2).
Pihaknya bekerja sama dengan Imigrasi dan instansi lainnya untuk melakukan pengembangan kasus itu.
Leo juga memastikan kelompok WNA itu bukan polisi internasional. “Itu bisa kita pastikan bukan. Kalau dari keterangan korban mereka hanya mengaku dan sampai sekarang identifikasi, kita masih cari,” ujarnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di area parkir Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (2/2) pukul 12.30 WITA.
“Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri,” kata dia, Rabu (2/2) malam.
Insiden ini, jelas dia, bermula saat saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal pelaku bernama Volodymyr Kamisky (30). Tujuannya, menanyakan pertanggungjawaban atas kehilangan motor Honda PCX milik Cenly yang disewa pelaku.
Namun, Kamisky tidak mau bertanggungjawab. Ia bahkan menuduh saksi mencuri sepeda motor itu. Pelaku lantas menelpon teman-temannya.
Pukul 12.30 WITA, empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi internasional datang dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam tanpa nomor polisi, menggunakan rotator, serta membunyikan sirine.
Mereka lantas mendatangi resepsionis villa dan langsung memukul korban serta menyeretnya sampai ke mobil. Para pelaku pun berusaha mengikat korban di dalam mobil.
“Berdasarkan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil. Para pelaku (melaju) ke arah Kediri, Tabanan, dan menyekap korban di suatu tempat selama sekitar dua jam. Dan para pelaku juga merampas handpone merk Xiaomi milik korban dan memaksa meminta sandi handphone tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, mereka mengancam akan mematahkan kaki korban jika tak memberikan sandinya.